back
Perubahan Status PT Pindad menjadi PT Pindad (Persero)
Berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT Pindad Nomor 223 Tahun 2026 dan Nomor 010/KRUPS/LEN-PINDAD/II/2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran, nama perusahaan resmi berubah dari:
PT Pindad
menjadi
PT Pindad (Persero)
Perubahan nama ini merupakan penyesuaian terhadap status perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Persero. Dengan penyesuaian status perusahaan, PT Pindad (Persero) tetap bagian dari DEFEND ID, Holding BUMN Industri Pertahanan. Adapun perubahan tersebut tidak memengaruhi kegiatan operasional, layanan, maupun komitmen perusahaan kepada seluruh pelanggan, mitra kerja, dan pemangku kepentingan.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
PT Pindad (Persero)





_1.jpg)