Berita

back

Perubahan Status PT Pindad menjadi PT Pindad (Persero)

Berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT Pindad Nomor 223 Tahun 2026 dan Nomor 010/KRUPS/LEN-PINDAD/II/2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran, nama perusahaan resmi berubah dari:

PT Pindad

menjadi

PT Pindad (Persero)

Perubahan nama ini merupakan penyesuaian terhadap status perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Persero. Dengan penyesuaian status perusahaan, PT Pindad (Persero) tetap bagian dari DEFEND ID, Holding BUMN Industri Pertahanan. Adapun perubahan tersebut tidak memengaruhi kegiatan operasional, layanan, maupun komitmen perusahaan kepada seluruh pelanggan, mitra kerja, dan pemangku kepentingan.

Direktur Utama PT Pindad (Persero), Sigit P. Santosa menyampaikan bahwa keputusan perubahan nama berlaku sejak 19 Juni 2026. "Berdasarkan keputusan RUPS tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar tanggal 20 April 2026, disetujui perubahan nama perseroan dari PT Pindad menjadi PT Pindad (Persero). Perubahan nama ini berlaku sejak 19 Juni 2026 dan tidak merubah layanan, kegiatan produksi termasuk status perusahaan sebagai bagian dari holding DEFEND ID." Jelas Sigit P. Santosa.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
PT Pindad (Persero)

Cakra AI
Cakra Assistant Pindad
Top