Berita

back

TJSL Pindad dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Laksanakan Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial

Unit Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) PT Pindad bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peran Digital untuk Siswa: Bijak Dalam Penggunaan Media Sosial bagi siswa kelas 10 dan 11 SMK Igasar Pindad pada Rabu, 13 Desember 2023. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Manager TJSL PT Pindad, Yunus Somantri serta Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMK Igasar Pindad, Yadi Suryadi. Narasumber pada kegiatan ini adalah Robby Sudrajat dari Departemen Hukum dan Kepatuhan  PT Pindad dan Yuyus Wisnurat dari Disdik Provinsi Jawa Barat.

Manager TJSL PT Pindad, Yunus Somantri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk silaturahmi sekaligus memberikan pemahaman terkait cara masyarakat dalam bermedia sosial, khususnya masyarakat usia remaja.

“Berkembangnya media digital menciptakan kemunculan berbagai kasus hukum yang diakibatkan oleh ketidakpahaman atau kurangnya informasi dan sikap kurang peduli terhadap bermedia sosial di masyarakat. Padahal, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah berlaku namun tidak diindahkan oleh pengguna medsos. Dengan adanya ketidakpahaman ini bisa berpotensi segala hal yang dilakukan diluar peraturan dapat terjerat hukum. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini kita mendapatkan pencerahan bagaimana menggunakan medsos dengan bijak,” jelas Yunus Somantri.

Wakasek SMK Igasar Pindad, Yadi Suryadi dalam sambutannya menyampaikan agar sosialisasi ini dapat dijadikan ‘bekal’ para siswa agar semakin bijak dalam menggunakan gawai, medsos yang memang sangat lekat dengan masyarakat masa kini. 

Kegiatan sosialisasi ini memiliki dua tema, yang pertama adalah mengenai Sosialisasi Ketentuan Hukum Terkait Ujaran Kebencian di Media Sosial, dipaparkan oleh Robby Sudrajat, dan yang kedua adalah Bijak Dalam Bermedia Sosial, oleh Yuyus Wisnurat. Dalam sosialisasi ini disimpulkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk menyatakan atau menyebarluaskan pendapat sesuai dengan hati nurani baik secara verbal maupun tulisan di media sosial, tetapi harus memperhatikan unsur SARA, ketertiban,dan adab demi menjaga keutuhan bangsa. Media sosial apabila digunakan secara tepat guna dapat menjadi inovasi komunikasi (pembentukan strategi, dokumentasi maupun monitoring) yang bermanfaat bagi orang banyak.

Top