Berita

back

Pindad Gelar Sosialisasi Pembentukan Holding BUMN National Defence & High Technology Industry (NDHI)

PT Pindad (Persero) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Holding BUMN National Defence & High Technology Industry (NDHI) bekerja sama dengan Kementerian BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media yang berlokasi di Grha Pindad, Bandung (14/8/19). Seluruh jajaran Direksi beserta perwakilan eselon 1 & 2 PT Pindad (Persero) hadir dalam kegiatan sosialisasi pembentukan holding BUMN NDHI. Asisten Deputi BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Heri Purnomo, dan konsultan hukum UMBRA, Ahmad Zakaria, berperan sebagai pembicara kegiatan sosialisasi tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian tindak lanjut dari instruksi Kementerian BUMN mengenai pembentukan holding BUMN NDHI. Tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan membentuk pemahaman terutama kepada seluruh staf dan karyawan BUMN yang tergabung dalam holding NDHI.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi pembentukan holding BUMN National Defence & High-Technology Industry sebagai upaya edukasi terhadap seluruh karyawan PT Pindad (Persero).

"Holding NDHI berperan sebagai suatu kebangaan dan suatu ikatan nasional Defence Industry. Melalui pembentukan Holding NDHI, kita memiliki upaya untuk bersama-sama dapat mandiri dalam industri pertahanan nasional" jelas Abraham Mose dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Deputi BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Heri Purnomo membahas mengenai pembentukan Holding NDHI dan strategi peningkatan peran industri pertahanan dalam negeri.

"Melalui pembentukan Holding NDHI, akan semakin meningkatkan peran serta kontribusi industri pertahanan melalui peningkatan kapabilitas dari masing-masing anggota holding dan sinergi antar sesama anggota holding" jelas Heri Purnomo dalam paparannya.

Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan kajian hukum dan legal mengenai pembentukan holding NDHI oleh konsultan hukum UMBRA, Ahmad Zakaria.

"Perlu ditekankan Negara tidak akan kehilangan kendali terhadap PAL, Pindad, Len, Dahana, Inti, dan Inuki setelah pelaksanaan Holding dikarenakan Negara tetap memiliki saham dwiwarna (golden share) di mana keputusan penting yang dapat dilakukan oleh PAL, Pindad, Len, Dahana, Inti dan Inuki tetap memerlukan persetujuan negara, selaku pemegang saham dwiwarna" jelas Ahmad Zakaria.

Acara sosialisasi kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab sebagai evaluasi materi dan pembentukan holding NDHI. Heri Purnomo dan Ahmad Zakaria juga mengapresiasi keaktifan diskusi dan tanya jawab dari PT Pindad (Persero) yang kritis serta membangun untuk kebijakan holding NDHI.

Top