Berita

back

Pergantian Komisaris PT Pindad (Persero)

Deputi BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno mewakili Menteri Negara BUMN, Rini M Soemarno selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melakukan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad pada Selasa, 21 Maret 2017 bertempat di Kantor Kementerian BUMN. Acara ini dihadiri oleh Direksi PT Pindad (Persero), yaitu Direktur Utama Abraham Mose, Direktur Bisnis Produk Hankam Widjajanto, Direktur Keuangan dan Kinerja Sonatha Halim Yusuf serta Direktur Teknologi dan Supply Ade Bagdja.

Pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris PT Pindad (Persero) dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Negara BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Nomor: SK-59/MBU/03/2017 tanggal 21 Maret 2017. Ali Yusuf Susanto Wakil Komisaris, Djadja Sukirman dan D. Doetoyo yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris, resmi mengakhiri masa tugasnya di PT Pindad (Persero). Posisinya digantikan oleh Sonhadji sebagai Wakil Komisaris, Sigid Witjaksono dan Syafruddin sebagai anggota Dewan Komisaris.

Susunan Dewan Komisaris PT Pindad (Persero), selengkapnya :

Mulyono, Komisaris Utama

Sonhaji, Wakil Komisaris Utama

Sigid Witjaksono, anggota Komisaris

Syafruddin, anggota Komisaris

Alexandra Retno Wulan, anggota Komisaris

Pergantian anggota Dewan Komisaris dalam sebuah perusahaan/instansi, adalah suatu peristiwa yang biasa terjadi. Hal ini terjadi, seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan. Perusahaan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama bertugas memangku jabatan anggota Dewan Komisaris. Dan kepada anggota Dewan Komisaris yang baru, perusahaan berharap dapat menjalankan tugasnya dalam pengawasan serta memberikan masukan kepada Direksi guna mendukung kemajuan perusahaan.


Top