Berita

back

Pergantian Anggota Dewan Komisaris PT Pindad (Persero)

Asisten Deputi BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media II, Heri purnomo mewakili Menteri BUMN, Rini M Soemarno selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melakukan pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris perusahaan perseroan (Persero) PT Pindad pada Selasa, 30 Juli 2019 di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta. Acara dihadiri oleh Direktur Utama Abraham Mose, Direktur Heri Heriswan, Wakil Komisaris Utama, Mayjen TNI (Purn.) Sumardi serta Anggota Komisaris, Nurdin

Pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris serta penetapan Komisaris independen PT Pindad (Persero) dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-164/MBU/07/2019 tanggal 30 Juli 2019. Anggota Dewan Komisaris, Brigjen TNI Sigid Witjaksono diberhentikan dengan hormat dan Mayjen TNI Endang Sodik diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris.

Adapun susunan Dewan Komisaris Pindad saat ini adalah:

- Komisaris Utama  : Jenderal TNI Andika Perkasa

- Wakil Komisaris Utama  : Mayjen TNI (Purn.) Sumardi

- Komisaris  : Komjen. Pol. Ari Dono Sukmanto

- Komisaris  : Mayjen TNI Endang Sodik

- Komisaris  : Nurdin

- Komisaris Independen  : Alexandra Retno Wulan

Pergantian anggota Dewan Komisaris dalam sebuah perusahaan/instansi, adalah suatu peristiwa yang biasa terjadi. Hal ini terjadi, seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan. Perusahaan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama bertugas memangku jabatan anggota Dewan Komisaris. Dan kepada anggota Dewan Komisaris yang baru, perusahaan berharap dapat menjalankan tugasnya dalam pengawasan serta memberikan masukan kepada Direksi guna mendukung kemajuan perusahaan.


Top