Kunjungan Kerja Tim Dirtekindhan Kemhan ke PT. Pindad (Persero)

Tim kerja Direktur Teknologi Industri Pertahanan (Dirtekindhan) dari Kementerian Pertahanan, melakukan kunjungan kerja di PT. Pindad (Persero), Jumat (19/10). Rombongan yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Sukimin ini, tiba di komplek PT. Pindad (Persero) sekitar pukul 15.30 WIB dan diterima langsung oleh Direktur Sistem Senjata (Dirsista), Bapak Slamet Irianto, beberapa Kepala Divisi, dan beberapa staf PT. Pindad di Ruang Rapat Gedung Direktorat.
Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mengecek beberapa dokumen asli PT. Pindad (Persero) yang dilakukan bersama beberapa staf dari tim legal PT. Pindad. Selain itu, kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan kinerja yang terbentuk antara Kementerian Pertahanan selaku pengguna alat-alat utama sistem persenjataan dan PT. Pindad (Persero) selaku industri yang memproduksinya.
Hal tersebut dilakukan karena latar belakang pengesahan Undang-Undang Industri Pertahanan no. 25 oleh DPR. Kementerian Pertahanan ingin mengetahui sejauh mana kemampuan produksi PT. Pindad untuk menyokong kebutuhan pasukan pertahanan dan keamanan di Indonesia, yang direncanakan akan mencapai 50% jika merujuk pada Undang-Undang tersebut.
Diskusi mengenai hal tersebut berakhir pada pukul 17.30 WIB, ditandai dengan penyerahan cenderamata yang diserahkan langsung oleh Bapak Slamet Irianto kepada Brigjen Sukimin. Kegiatan dilanjutkan dan diakhiri dengan meninjau secara langsung fasilitas produksi di PT. Pindad (Persero), khususnya Divisi Senjata dan Divisi Kendaraan Khusus. (Anggia Susada Mantarlia)

