Berita

back

Kunjungan Rombongan BKPM ke PT Pindad (Persero)

Rombongan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengunjungi PT Pindad (Persero) pada Kamis, 11 Juni 2015. Rombongan yang dipimpin oleh Deputi Pelayanan BKPM Lestari Indah ini, diterima oleh Direktur Operasi Produk Pertahanan dan Keamanan (Dirops Hankam) Tri Hardjono dan jajaran pimpinan PT Pindad (Persero) di Ruang Rapat Direktorat PT Pindad, Bandung.

Kunjungan BKPM ini bertujuan untuk mengetahui lebih jauh mengenai permohonan Pindad untuk mendapatkan pembebasan pajak dalam pengiriman mesin yang akan melengkapi fasilitas produksi di Divisi Senjata deep hole drilling machine, yang berasal dari dana PMN tahun 2012. Support pemerintah terkait operasional BUMN sebenarnya bisa dimanfaatkan. Salah satunya adalah pembebasan bea masuk impor mesin. Saya beserta tim fasilitas BKPM nantinya akan membantu Pindad dalam memroses hal ini, tutur Lestari Indah.

Namun, dalam memroses sesuatu, kami selalu meninjau secara langsung perusahaan yang bersangkutan. Bagi kami, kunjungan kali ini adalah capacity building kami, sehingga ketika kami memroses, kami sudah bisa membayangkan seperti apa.  Kunjungan hari ini akan sangat berharga untuk kami menambah ilmu, menambah pengetahuan, dan bisa membantu Pindad dalam merevitalisasi dan meningkatkan kapasitas produksi, tambahnya.

Tri Hardjono juga menyambut baik kunjungan BKPM hari itu karena perusahaan memiliki banyak kepentingan sebagai industri pertahanan nasional. Kami menyambut baik kunjungan BKPM  ini, karena kepentingan Pindad sebagai salah satu industri pertahanan nasional cukup banyak bersinggungan dengan BKPM terkait pengadaan barang modal untuk meningkatkan kapasitas perusahaan, ujar Tri.

Kami harap kunjungan ini akan dapat membuat wacana untuk pihak BKPM mengenai proses pengadaan barang modal yang Pindad lakukan, untuk menambah kapasitas produksi perusahaan. Dari dana PMN yang kami dapatkan pada tahun 2012, sebagian besar dipakai untuk membeli mesin untuk mendukung kegiatan produksi di Divisi Senjata, Munisi, dan sebagian kecil kendaraan khusus. Sisanya untuk produk industrial, tambahnya.

BKPM dapat menerbitkan izin dan fasilitas terkait operasional suatu perusahaan. Izin, berupa izin prinsip dan izin usaha, sedangkan fasilitas teridir dari fasilitas yang diberikan pemerintah untuk penanaman modal, pembebasan bea masuk impor mesin, bahan baku, dan fasilitas tax allowance.  

Setelah Dirops Hankam mempresentasikan tentang Pindad dan berbagai perkembangan fasilitas produksi terkait PDN, tim dari BKPM meninjau fasilitas produksi di Divisi Kendaraan Khusus dan Divisi Senjata. Di dua divisi ini, rombongan dapat mencoba secara langsung performa beberapa produk pertahanan dan keamanan PT Pindad (Persero) seperti panser, senapan, dan pistol. (Anggia)


Top